• Download
  • Admin@grasie.my.id

Ringkasan Ide Fundamental dalam SIE


Materi Utama

(Siapapun dapat memahami SIE secara sistematis dan holistik)


1️⃣ FALSAFAH DASAR & NILAI UTAMA SIE

  • Berbasis aqidah Islam dan nilai universal untuk menjadikan negara sebagai fasilitator kebahagiaan hakiki.
  • Berlandaskan keadilan, integritas, moralitas, dan kerja nyata.
  • Berusaha memisahkan sistem dari ego pribadi, partai, maupun oligarki.

2️⃣ LEMBAGA UTAMA & FUNGSINYA

a. DHI (Dewan Hikmah Indonesia)

  • Penafsir tunggal nilai Pancasila dan agama.
  • Konsultan nilai bagi MKI (Mahkamah Keadilan Indonesia).
  • Menjaga moralitas dan nilai ruhani dalam undang-undang dan kebijakan.

b. MKI (Mahkamah Keadilan Indonesia)

  • Lembaga peradilan independen dengan tiga tingkat: Nasional, Provinsi, Kabupaten.
  • Berfungsi sebagai hakim nilai, pelaksana eksekusi, hingga pemulih nilai dan martabat.

c. DSDM (Dewan Sumber Daya Manusia)

  • Merumuskan sistem nilai dan kurikulum bagi manusia Indonesia.
  • Berperan sebagai rumah nilai bagi pendidikan, pelatihan kerja, dan teknologi.
  • Menekankan kesalehan spiritual dan kemandirian moralitas manusia.

d. DEK (Dewan Ekonomi dan Kesejahteraan)

  • Berperan sebagai pelindung nilai ekonomi dari dominasi asing dan rente.
  • Menekankan kemandirian ekonomi, pemerataan, dan nilai keadilan dalam setiap kebijakan ekonomi.

e. MAD (Majelis Arah Daerah)

  • Menjadi mitra nilai bagi kepala daerah.
  • Berfungsi sebagai kanal aspirasi dan filter nilai di tingkat daerah.
  • Berhak memberi veto bila Polkanas digunakan represif atau kebijakan daerah menyimpang dari nilai SIE.

f. Polkanas (Polisi Ketertiban dan Keamanan Nasional)

  • Berfungsi khusus untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
  • Berprinsip melayani dengan disiplin, kesopanan, dan nilai moral.

g. KYN (Korps Yudisial Nasional)

  • Aparat khusus yang menyelidik, menuntut, dan melaksanakan putusan MKI.
  • Berperan menghapuskan tumpang tindih fungsi dari sistem lama.

3️⃣ PRINSIP UTAMA SISTEM INDONESIA EMAS

  1. Satu Jalur Komando: Presiden–Kepala Daerah–Kecamatan (anti-tumpang tindih).
  2. Etika sebagai Dasar Hukum: Nilai moral dijadikan ukuran penerapan undang-undang.
  3. Kontrol Berlapis: Polkanas dan KYN berada dalam struktur yang memungkinkan pengawasan nilai dari daerah hingga pusat.

4️⃣ NILAI INTI DALAM KEBIJAKAN

  • Keberpihakan penuh pada pembangunan manusia, bukan hanya angka.
  • Kesalehan nilai dijadikan parameter keberhasilan.
  • Kemandirian dari asing dan pengutamaan nilai kerja nyata.

5️⃣ MEKANISME TRANSFORMASI KEKUASAAN

  • Seleksi pejabat berdasarkan nilai dan rekam jejak.
    Jabatan bukan berdasar transaksi uang atau partai.
  • Kepala daerah dapat dicopot bila keluar dari nilai SIE, dengan mekanisme nilai dari Presiden, DHI, dan Forum Lembaga Tinggi.
  • Polkanas dapat menolak perintah dari daerah jika bertentangan dengan nilai atau hukum nasional.

6️⃣ KEKHASAN UTAMA SIE DIBANDING SISTEM LAMA

AspekSistem LamaSistem Indonesia Emas (SIE)
Etika HukumSekunder, politisEtika nilai dijadikan ukuran pokok hukum
PolriBerfungsi ganda (keamanan + penegakan hukum)Dipisah: Polkanas (ketertiban) & KYN (penegakan nilai)
Kontrol DaerahKepala Daerah dapat bertindak semaunyaAda kontrol nilai dari MAD & MKI
Pemilihan PejabatBerbasis partai & uangBerbasis nilai, integritas, dan rekam jejak nyata
EkonomiBerbasis hutang & asingBerbasis nilai mandiri, pemerataan, dan kerja nyata
PendidikanBerbasis nilai kerja dan ijazah semataBerbasis nilai, iman, dan teknologi kerja nyata
Kesatuan NilaiLemah, tumpang tindihKuat, dengan DHI sebagai filter nilai tunggal

7️⃣ TUJUAN UTAMA SIE

  • Membangun sistem negara yang memuliakan nilai manusia dan martabat peradaban.
  • Membangun pemerataan dan kemandirian bagi daerah dan daerah lain sesuai dengan keunikan dan potensinya.
  • Memberikan pondasi nilai bagi generasi mendatang agar tumbuh dalam kesalehan, kerja nyata, dan keberanian moral.

8️⃣ KEGUNAAN RINGKASAN INI

  • Memberikan pandangan global bagi siapa pun yang membaca atau mempelajari SIE.
  • Memudahkan memahami struktur nilai, institusi, dan mekanisme kerja dari pusat hingga daerah.
  • Digunakan sebagai bahan pengantar pelatihan kader, sosialisasi, atau kurikulum pengajaran nilai SIE.